PERTANIAN ORGANIK DESA SIDAN
Pada tahun 2020, upaya pengembangan pertanian organik di Desa Sidan dimulai dengan fokus pada sosialisasi dan organisasi kelompok Tani/Subak, namun terhambat oleh pergeseran dana ke program BLT Dana Desa akibat pandemi COVID-19, mengakibatkan perubahan alokasi dana yang semestinya digunakan untuk pengembangan pertanian organik.

Pada tahun 2021, langkah maju dalam pengembangan pertanian organik di Desa Sidan terjadi dengan peningkatan kapasitas petani di Subak Kualonan melalui pendampingan praktisi pertanian organik dan subsidi bibit serta pupuk organik dari Dana Desa sebesar Rp. 157.102.000,- yang diterapkan pada lahan uji coba pertama seluas 4 hektar di Subak Kualonan, menciptakan tonggak penting bagi perkembangan pertanian organik.
Desa Sidan menjalin kerjasama erat dengan praktisi pertanian organik, LSM lingkungan, Pergutuan Tinggi, serta entitas seperti PT. Talita, Bravo 5, BSO, dan Baja Tani Bali, membentuk sinergi penting yang menjadi pondasi kuat bagi pengembangan pertanian organik, menegaskan komitmen untuk pertanian berkelanjutan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dan lingkungan.

Tahun 2020 sampai sekarang, Desa Sidan menerapkan pertanian organik di 40 hektar lahan dengan enam subak, mengubah pandangan petani dan meningkatkan kesadaran akan pertanian berkelanjutan. Beras organik Mentik Susu menjadi produk unggulan, didukung oleh BUMDes Mertha Rahayu yang membantu petani dalam penjualan hasil panen, memberikan sumber daya pertanian, dan memajukan pertanian organik di desa. Pupuk organik yang dihasilkan dari usaha pengelolaan sampah terus meningkat dan berkembang dalam rangka memenuhi kebutuhan pertanian organic secara mandiri di Desa Sidan.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin