MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAB APBDES SIDAN TAHUN ANGGARAN 2025

06 April 2026
Admin Sidan
Dibaca 38 Kali
MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAB APBDES SIDAN TAHUN ANGGARAN 2025

Kamis, 5 Februari 2026

Dalam rangka pelaporan pertanggungjawabab APBDes tahun anggaran 2025 di Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, maka pada ; Kamis, 5 Februari 2026, Pukul 09.00 Wita di Ruang Meeting Kissidan Eco Hill.

Telah dilaksanakan musyawarah Desa laporan pertanggungjawaban APBDes tahun anggaran 2025 Desa Sidan, yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat Desa, wakil-wakil kelompok masyarakat, serta unsur lainnya.

Materi yang dibahas dalam musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber yaitu ; Laporan pertanggungjawaban APBDes tahun anggaran 2025, Penetapan laporan pertanggungjawaban APBDes tahun anggaran 2025.

Pemimpin musyawarah ; I Gusti Kompyang Puja (dari Ketua BPD), Notulen ; Ni Made Yeni (dari Sekretaris BPD), Narasumber ; I Md Sukra Suyasa, S.Sos (dari Perbekel desa Sidan), I Komang A. Sadewa (dari Camat Gianyar), DR. Made Triasih (dari Pendamping desa kecamatan gianyar).

Setelah diadakan pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa kesepakatan yang menjadi Keputusan Akhir musyawarah yaitu :

  1. Menerima dan menyetujui LPJ APBDes TA 2025 tentang pelaksanaan pembangunan desa termasuk infrastruktur, program sosial, pemberdayaan masyarakat dan program lain yang menjadi bagian dari APBDes TA 2025 sebagaimana telah dipaparkan dalam forum dan diterima secara penuh oleh peserta musyawarah.
  2. Mencatat hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan desa sebagai dasar pertanggungjawaban resmi pemerintah desa kepada masyarakat