PEMBAGIAN BLT DD DESA SIDAN TAHUN 2025

05 Agustus 2025
I NYOMAN WIDASTRA
Dibaca 206 Kali

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

BLT DD bulan Januari - Juli Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Sidan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya. Pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Sidan, periode bulan Januari - Desember tahun 2025. 

Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.